You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sandi Minta Tindak Tegas Penerobos Jalur Transjakarta
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Siapkan Insentif Bagi Pengguna Angkutan Umum

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan insentif bagi pengguna angkutan umum atau moda transportasi massal. Tujuannya, agar pengguna kendaraan pribadi dapat beralih menggunakan angkutan umum.

Memang didesain dan akan diberikan insentif yang tepat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, melalui koneksi seluruh angkutan umum dengan bus Transjakarta dengan program transportasi murah One Karcis One Trip (OK OTrip) ditargetkan kemacetan semakin berkurang.

"Memang didesain dan akan diberikan insentif yang tepat. Sehingga, pengguna kendaraan pribadi, termasuk pengendara roda dua mau berpindah menggunakan transportasi umum," ujar Sandi, Rabu (8/11).

Sandi Pimpin Rapat Bahas OK OTrip

Dijelaskannya, agar transportasi umum semakin diminati, jalur bus Transjakarta (busway) juga harus steril dari kendaraan lainnya yang memang tidak diperbolehkan melintas.

"Perlu ada tindakan tegas bagi penggendara yang melanggar aturan. Adanya pelanggaran ini perlu diidentifikasi akar permasalahannya dan dicarikan solusi terbaik agar tidak terulang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1572 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1057 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye829 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye761 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik