You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bus Transjakarta Ragunan-Monas Via Jl Antasari Beroperasi Pekan Depan
photo Doc - Beritajakarta.id

Bus Transjakarta Ragunan-Monas Via Jl Antasari Beroperasi Pekan Depan

Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta (PT Transjakarta) memodifikasi rute bus Transjakarta Ragunan-Monas menjadi via Jl Antasari. Modifikasi rute ini mulai diberlakukan Senin (13/11) pekan depan.

Modifikasi rute ini dioperasikan mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB

Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono mengatakan, dari hasil uji coba yang dilakukan waktu tempuh Ragunan-Monas via Jl Antasari hanya satu jam. Sedangkan, jika melewati Semanggi maupun Kuningan bisa mencapai dua jam.

"Modifikasi rute ini dioperasikan mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB," ujar Budi, Kamis (9/11).

Integrasi Angkutan Umum di Ibukota akan Ditingkatkan

Dijelaskannya, halte-halte yang dilintasi rute baru ini yakni, Halte Ragunan, Departemen Pertanian (Deptan), Bundaran Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Polda, Bendungan Hilir, Karet, Dukuh Atas 1, Tosari, Sarinah, Bank Indonesia (BI), dan Halte Monas.

"Kecepatan waktu tempuh menjadi komitmen pelayanan kami untuk memudahkan pelanggan Transjakarta," terangnya.

Ia menambahkan, bagi pengguna jasa bus Transjakarta yang turun di Halte Bundaran Senayan akan terhubung dengan layanan Koridor I Blok M-Kota, Ciputat-Tosari, Poris-Bundaran Senayan, Puri Beta-Hotel Indonesia, TU Gas-Bundaran Senayan, dan Manggarai-Blok M.

"Kami melakukan modifikasi rute ini untuk menghindari kepadatan lalu lintas di sejumlah lokasi pembangunan infrastruktur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati