You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ganja Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Ganja Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan

Sebanyak 70 kilogram ganja hasil sitaan polisi senilai Rp 350 juta dimusnahkan di halaman markas Polres Metro Jakarta Utara. Ganja tersebut merupakan barang bukti dari para tersangka berinisial NS, YMS, AG, Gr dan J yang ditangkap di wilayah Jakarta Utara.

Yang paling banyak kita amankan dari saudara AG dengan berat sekitar 30 kilogram. Dia kita amankan di wilayah Warakas, Tanjung Priok

Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Apollo Sinambela mengatakan, seluruh tersangka merupakan sindikat Aceh yang ditangkap secara terpisah.

"Yang paling banyak kita amankan dari saudara AG dengan berat sekitar 30 kilogram. Dia kita amankan di wilayah Warakas, Tanjung Priok," tegasnya, Rabu (24/9).

15 Kg Ganja & 12.780 Butir Ekstasi Dimusnahkan

Dikatakan Apollo, kelima tersangka tersebut merupakan sindikat yang biasa beroperasi di Jakarta, Banten, dan Bandung. Dalam operasinya mereka biasa melakukan pengiriman barang melalui paket.

"Diperkirakan ada yang mengendalikan dari dalam dan luar penjara. Bandar besarnya masih dicari, ada dua orang yang termasuk DPO (daftar pencarian orang)," tandasnya.

Kelima pelaku yang berperan sebagai pengedar, kata Apollo akan dijerat dengan UU RI No 35 Tahun 2009 Pasal 111 Jo Pasal 113, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close