Besok, Layanan Pengaduan Warga di Kecamatan Digelar Serentak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan memulai layanan pengaduan warga di tingkat kecamatan mulai Sabtu (18/11) besok secara serentak di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga, khususnya bagi mereka yang memiliki jam sibuk pada hari kerja.
Tiap Sabtu, layanan pengaduan warga dibuka mulai pukul 08.00 sampai 11.00
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono menuturkan, camat dan jajarannya, serta seksi dari masing-masing Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) diminta untuk siap menerima aduan warga.
"Tiap Sabtu, layanan pengaduan warga dibuka mulai pukul 08.00 sampai 11.00," ujar Bambang, Jumat (17/11).
Layanan Aduan Mulai Dibuka di Kecamatan Jatinegara Sabtu IniDikatakan Bambang, kebijakan ini juga ditempuh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu jauh-jauh datang ke Balai Kota DKI Jakarta.
"Pemprov DKI akan melihat animo masyarakat dan siap menampung masukan dari warga," katanya.
Adanya aduan warga yang bisa ditangani di tingkat kelurahan dan kecamatan harus dapat direspons aparatur dengan langsung meninjau lapangan secepatnya.
"Untuk aduan warga yang membutuhkan penanganan khusus bisa diproyeksikan atau dilaporkan saat rapat pimpinan di tingkat kota maupun provinsi supaya dapat ditindaklajuti atau dicarikan solusi," tandasnya.