Posko Pengaduan di Kecamatan Matraman Layani Warga
Aparatur Kecamatan Matraman, Jakarta Timur mulai membuka posko pelayanan aduan warga sejak pukul 08.00-11.00.
Masih sedikit dan surat edaran ke kelurahan juga baru diedarkan
Tercatat, ada tiga warga yang datang melaporkan berbagai macam aduan ke kecamatan setempat.
"Masih sedikit dan surat edaran ke kelurahan juga baru diedarkan," ujar Achmad Salahudin, Camat Matraman, Sabtu (18/11).
Besok, Layanan Pengaduan Warga di Kecamatan Digelar SerentakIa menyebutkan, tiga warga yang datang ke kantor kecamatan ini masing-masing mengadukan masalah kurangnya penghijauan di Gang Hijau Matraman, RT 11/10.
Mereka pun meminta Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur memberi bantuan bibit tanaman di lokasi.
Sementara dua warga lainnya, sambung Achmad, meminta konsultasi terkait kepengurusan balik nama sertifikat tanah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Untuk konsultasi kita memberikan saran sesuai prosedur perizinan dan pelayanan. Sementara untuk Gang Hijau akan kita teruskan kepada Suku Dinas KPKP," jelasnya.
Ia menambahkan, hari ini, layanan pengaduan dihadiri lurah berikut perangkat kecamatan. Berikutnya, akan diberlakukan sistem piket di tiap kelurahan untuk optimalisasi layanan ini.