Keberadaan Bagan Tancap di Perairan Pulau Onrust akan Dikaji
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan melakukan peninjauan lokasi bagan tancap kerang hijau yang banyak terdapat di depan Pulau Onrust, Kepulauan Seribu Selatan.
Rabu (27/9) kami akan survei kelapangan untuk melihat dari segi lalu lintasnya, ketertibannya dan legalitasnya
Asisten Ekonomi Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian dengan melibatkan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait. Hal ini untuk kenyamanan dan ketertiban, lalu lintas kapal dan legalitasnya.
"Kajian itu untuk bahan mengambil keputusan, tentunya mempertimbangkan aspek ekonomi kerakyatan. Harus ada solusi terbaik," kata Iwan, Senin (25/9).
Penertiban Bagan Tancap di Kepulauan Seribu akan DisosialisasikanIa menambahkan, jika memang diputuskan akan dilakukan penertiban, tentu harus dilakukan secara preemtif dan preventif. S
edangkan represif merupakan langkah terakhir. Saat ini ada sekitar 400 bagan tancap dan umumnya pemilik bagan yakni warga Jakarta Utara."Rabu (27/9) kami akan survei ke lapangan untuk melihat dari segi lalu lintasnya, ketertibannya dan legalitasnya," tandasnya.