You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda Minta LKIP Disusun Sebaik-baiknya
photo Doc - Beritajakarta.id

Sekda Minta LKIP Disusun Sebaik-baiknya

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tahun 2017 disusun dengan sebaik-baiknya.

Tahun lalu, LKIP Pemprov DKI memperoleh predikat B

Dikatakannya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI harus mampu mengoptimalkan dan memaksimalkan kinerja dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan.

"Tahun lalu, LKIP Pemprov DKI memperoleh predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Saefullah, usai membuka acara dalam rangka penyusunan LKIP, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).

Sekda Hadiri HUT Brigade Jawara Betawi

Dijelaskannya, ASN memiliki kewajiban untuk membantu pimpinan dalam menjalankan tugas yang diberikan agar penyerapan anggaran untuk pelayanan masyarakat dapat maksimal.

"Mari kita berkarya dan bekerja untuk melayani masyarakat DKI," ajaknya.

Sementara, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta, Dhany Sukma menambahkan, penyusunan LKIP bertujuan sebagai bentuk tolok ukur pencapaian kinerja seluruh instansi di Pemprov DKI.

"Kita ingin setiap kegiatan dilakukan secara terukur dan terpenuhi akuntabilitasnya. Targetnya, tahun ini kita dapat predikat A," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12403 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1020 personBudhi Firmansyah Surapati