You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Usul Anggaran Pembebasan Lahan Digabung
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Komisi D Usul Anggaran Pembebasan Lahan Digabung

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan anggaran pembebasan lahan di Dinas Kehutanan digabung agar alokasi anggarannya bisa lebih fleksibel.

Anggaran untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) digabung saja jadi satu nomenklatur

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rois Hadayana Syaugie mengatakan, jika alokasi anggaran pembebasan lahan dibedakan menjadi tiga nomenklatur, maka tidak fleksibel.

"Anggaran untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) digabung saja jadi satu nomenklatur," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/11).

Komisi A Harap Kegagalan Pengadaan Lahan RPTRA Tak Terulang

Menurut Rois, dengan digabung menjadi satu nomenklatur, maka alokasi anggaran tidak mengikat dan bisa saling silang. Sehingga jika tidak terserap untuk pembelian lahan hutan, bisa digunakan untuk yang lainnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Iman Satria. Ia menyebutkan, selama ini sering kali terjadi kekurangan untuk pembelian lahan.

"Usulan ini akan kami tampung dan dibahas di Badan Anggaran. Karena memang lebih baik digabung nomenklaturnya," tandasnya.

Seperti diketahui, anggaran pengadaan lahan di Dinas Kehutanan diusulkan sebesar Rp 2 triliun.

Namun pos anggarannya dibagi menjadi tiga nomeklatur, masing-masing RTH taman, hutan dan makam

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3193 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1825 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1440 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1428 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1086 personFolmer