You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Usul Anggaran Pembebasan Lahan Digabung
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Komisi D Usul Anggaran Pembebasan Lahan Digabung

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan anggaran pembebasan lahan di Dinas Kehutanan digabung agar alokasi anggarannya bisa lebih fleksibel.

Anggaran untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) digabung saja jadi satu nomenklatur

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rois Hadayana Syaugie mengatakan, jika alokasi anggaran pembebasan lahan dibedakan menjadi tiga nomenklatur, maka tidak fleksibel.

"Anggaran untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) digabung saja jadi satu nomenklatur," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/11).

Komisi A Harap Kegagalan Pengadaan Lahan RPTRA Tak Terulang

Menurut Rois, dengan digabung menjadi satu nomenklatur, maka alokasi anggaran tidak mengikat dan bisa saling silang. Sehingga jika tidak terserap untuk pembelian lahan hutan, bisa digunakan untuk yang lainnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Iman Satria. Ia menyebutkan, selama ini sering kali terjadi kekurangan untuk pembelian lahan.

"Usulan ini akan kami tampung dan dibahas di Badan Anggaran. Karena memang lebih baik digabung nomenklaturnya," tandasnya.

Seperti diketahui, anggaran pengadaan lahan di Dinas Kehutanan diusulkan sebesar Rp 2 triliun.

Namun pos anggarannya dibagi menjadi tiga nomeklatur, masing-masing RTH taman, hutan dan makam

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12520 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1382 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1372 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1028 personBudhi Firmansyah Surapati