You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendapatan Retribusi Uji Kir Capai Rp 31,5 Miliar
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Pendapatan Retribusi Uji Kir Capai Rp 31,5 Miliar

Pendapatan retribusi pengujian kendaraan bermotor (Kir) hingga Oktober 2017 mencapai Rp 31,5 miliar atau 63,29 persen dari target tahun ini sebesar Rp 49,8 miliar.

Kami optimistis target pendapatan retribusi tahun ini dapat tercapai

Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Setiawan menuturkan, agar pencapaian lebih maksimal pihaknya mendorong diterapkannya sistem non tunai untuk seluruh pembayaran retribusi.

"Mekanisme pembayaran non tunai bisa dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan pihak perbankan. Ini penting untuk mencegah terjadinya kebocoran," kata Budi, Kamis (23/11).

Komisi C Minta Pendapatan Retribusi Disparbud DKI Capai 100 Persen

Dijelaskannya, untuk layanan uji Kir kendaraan sudah menggunakan sistem komputerisasi. Sehingga, untuk satu kendaraan hanya memerlukan waktu tujuh hingga 10 menit.

Ia menambahkan, saat ini Dinas Perhubungan mengelola 14 lajur pengujian kendaraan bermotor yakni, tiga lajur di Pulo Gadung, empat lajur di Ujung Menteng, tiga lajur di Cilincing dan empat lajur di Gedong Angke.

"Kami optimistis target pendapatan retribusi tahun ini dapat tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2347 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1185 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye936 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri