You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendapatan Retribusi Uji Kir Capai Rp 31,5 Miliar
.
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Pendapatan Retribusi Uji Kir Capai Rp 31,5 Miliar

Pendapatan retribusi pengujian kendaraan bermotor (Kir) hingga Oktober 2017 mencapai Rp 31,5 miliar atau 63,29 persen dari target tahun ini sebesar Rp 49,8 miliar.

Kami optimistis target pendapatan retribusi tahun ini dapat tercapai

Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Setiawan menuturkan, agar pencapaian lebih maksimal pihaknya mendorong diterapkannya sistem non tunai untuk seluruh pembayaran retribusi.

"Mekanisme pembayaran non tunai bisa dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan pihak perbankan. Ini penting untuk mencegah terjadinya kebocoran," kata Budi, Kamis (23/11).

Komisi C Minta Pendapatan Retribusi Disparbud DKI Capai 100 Persen

Dijelaskannya, untuk layanan uji Kir kendaraan sudah menggunakan sistem komputerisasi. Sehingga, untuk satu kendaraan hanya memerlukan waktu tujuh hingga 10 menit.

Ia menambahkan, saat ini Dinas Perhubungan mengelola 14 lajur pengujian kendaraan bermotor yakni, tiga lajur di Pulo Gadung, empat lajur di Ujung Menteng, tiga lajur di Cilincing dan empat lajur di Gedong Angke.

"Kami optimistis target pendapatan retribusi tahun ini dapat tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1480 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1354 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1084 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1036 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye997 personDessy Suciati