Pendapatan Retribusi Uji Kir Capai Rp 31,5 Miliar
Pendapatan retribusi pengujian kendaraan bermotor (Kir) hingga Oktober 2017 mencapai Rp 31,5 miliar atau 63,29 persen dari target tahun ini sebesar Rp 49,8 miliar.
Kami optimistis target pendapatan retribusi tahun ini dapat tercapai
Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Setiawan menuturkan, agar pencapaian lebih maksimal pihaknya mendorong diterapkannya sistem non tunai untuk seluruh pembayaran retribusi.
"Mekanisme pembayaran non tunai bisa dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan pihak perbankan. Ini penting untuk mencegah terjadinya kebocoran," kata Budi, Kamis (23/11).
Komisi C Minta Pendapatan Retribusi Disparbud DKI Capai 100 PersenDijelaskannya, untuk layanan uji Kir kendaraan sudah menggunakan sistem komputerisasi. Sehingga, untuk satu kendaraan hanya memerlukan waktu tujuh hingga 10 menit.
Ia menambahkan, saat ini Dinas Perhubungan mengelola 14 lajur pengujian kendaraan bermotor
yakni, tiga lajur di Pulo Gadung, empat lajur di Ujung Menteng, tiga lajur di Cilincing dan empat lajur di Gedong Angke."Kami optimistis target pendapatan retribusi tahun ini dapat tercapai," tandasnya.