You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
45 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jaktim
photo Suparni - Beritajakarta.id

45 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jaktim

45 dari 61 pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring dalam kegiatan Bulan Tertib Trotoar (BTT) hari ini menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dari 61 pelanggar hanya 45 PKL di antaranya yang hadir ikut sidang ini

Dalam sidang ini, para pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum tersebut diwajibkan membayar denda.

"Dari 61 pelanggar hanya 45 PKL di antaranya yang hadir ikut sidang ini," ujar Achmad Ruslan, Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Timur, Jumat (24/11).

81 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jaksel

Ia menyebutkan, jika dibandingkan Oktober lalu, jumlah pelanggar perda ini menurun. Para pelanggar yang mengikut sidang tipiring hari ini dikenakan denda RP 125 ribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati