You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 81 PKL dan Pengendara Motor Ikuti Sidang Tipiring di PN Jaksel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

81 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jaksel

Sebanyak 81 pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan petugas Satpol PP Jakarta Selatan jalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/11).

PKL dan pengendara motor itu melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum, yaitu berdagang dan parkir di trotoar

Selain PKL, pengendara motor yang ditertibkan petugas turut mengikuti sidang Tipiring. Penertiban dilakukan dalam rangka Bulan Tertib Trotoar (BTT) yang tersebar pada 10 kecamatan di Jakarta Selatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP)  Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan penertiban PKL dan pengendara motor dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI dan Polisi. 

115 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakarta Pusat

"PKL dan pengendara motor itu melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum, yaitu berdagang dan parkir di trotoar," ujarnya, Jumat (3/11).

Ia menambahkan, dalam sidang tersebut, PKL dan pengendara motor dikenakan denda bervariasi yaitu Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu. Total keseluruhan denda mencapai Rp 9.100.000.

"Saya berharap sidang ini bisa menjadi pembelajaran sekaligus efek jera bagi masyarakat agar selalu mematuhi aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9123 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2770 personNurito
  3. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye2433 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1731 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik