You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di Jaksel
photo Doc - Beritajakarta.id

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di PN Jaksel

Sebanyak 327 pemilik bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengikuti sidang yustisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Bangunan yang bermasalah itu antara lain bangunan rumah tinggal dan bukan rumah tinggal, seperti ruko, gudang dan lain-lain

Kepala Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, para pelanggar yang mengikuti sidang yustisi tersebut berasal dari 10 kecamatan.

"Bangunan yang bermasalah itu antara lain bangunan rumah tinggal dan bukan rumah tinggal, seperti ruko, gudang dan lain-lain," tuturnya, Jumat (24/11).

18 Bangunan Liar di Duren Sawit Ditertibkan

Adapun rincian 327 bangunan yang bermasalah tersebut, yaitu 320 rumah tinggal dan 97 bangunan bukan rumah tinggal.

Ia menambahkan, untuk jenis pelanggaran bangunan rumah tinggal yang tidak memiliki IMB sebanyak 113 dan yang menyalahi IMB sebanyak 117. Sementara itu untuk bangunan bukan rumah tinggal yang tidak memiliki IMB sebanyak 62 dan yang menyalahi IMB sebanyak 35.

"Dalam sidang, para pelanggar dijatuhi sanksi denda Rp 3 juta hingga Rp 50 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6202 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1358 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing