You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara

Ini terwujud berkat kerjasama dan kerja keras semua SKPD dan UKPD,  stakeholder dan masyarakat di Jakarta Barat,

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, berhasil meraih penghargaan Swasti Saba Wistara dalam lomba Kota Sehat tingkat nasional 2017.

Tim Verifikasi Lomba Kota Sehat Tingkat Nasional Tinjau Lima Lokasi di Jakbar

Piagam penghargaan, sertifikat dan plakat Swasti Saba Wistara diserahkan Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, kepada Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen di ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).

Wakil Wali Kota Jakarta Barat M Zen menyatakan bersyukur atas penghargaan Swasti Saba Wiistara yang diraih Jakarta Barat. 

“Kami bersyukur atas keberhasilan Jakarta Barat mendapat penghargaan Swasti Saba Wistara. Ini terwujud berkat kerja sama dan kerja keras semua SKPD dan UKPD,  stakeholder dan masyarakat di Jakarta Barat,” ujarnya, Selasa (28/11).

Dia menambahkan, ini merupakan prestasi dan kebanggaan bersama seluruh warga Jakarta Barat yang patut disyukuri. Namun, dia mengingatkan agar warga tetap menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. 

"Prestasi ini harus dipertahankan dan ditingkatkan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11212 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1340 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1272 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye984 personBudhi Firmansyah Surapati