You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sidang Yustisi PKL Liar Digelar di RPTRA Kalijodo
.
photo doc - Beritajakarta.id

115 PKL di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Sebanyak 115 pedagang kaki lima (PKL) mengikuti sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Rabu (25/10). Mereka menjalani sidang karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Sidang ini bersifat edukasi, bukan menghukum pedagang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, ratusan PKL ini berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. 

115 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakarta Pusat

"Sidang ini bersifat edukasi, bukan menghukum pedagang. Ini untuk menimbulkan efek jera," ujarnya.

Ia menjelaskan, sanksi denda yang dikenakan pedagang rata-rata senilai Rp 100-150 ribu sesuai aturan Perda Nomor 8 tahun 2007. 

"Setelah sidang, mereka bisa mengambil barang dagangan di gudang Kebon Jeruk, Jakarta Barat," jelasnya. 

Tamo menuturkan, sidang yustisi akan digelar setiap bulan hingga Desember 2017. Selain di RPTRA Kalijodo, sidang itu juga digelar di Gelanggang Olah Raga (GOR) Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

"Jadi nanti setiap bulannya kami adakan sidang ini. Dilakukan agar sadar hukum," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1471 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1460 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1112 personFolmer