You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sidang Yustisi PKL Liar Digelar di RPTRA Kalijodo
photo Doc - Beritajakarta.id

115 PKL di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Sebanyak 115 pedagang kaki lima (PKL) mengikuti sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Rabu (25/10). Mereka menjalani sidang karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Sidang ini bersifat edukasi, bukan menghukum pedagang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, ratusan PKL ini berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. 

115 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakarta Pusat

"Sidang ini bersifat edukasi, bukan menghukum pedagang. Ini untuk menimbulkan efek jera," ujarnya.

Ia menjelaskan, sanksi denda yang dikenakan pedagang rata-rata senilai Rp 100-150 ribu sesuai aturan Perda Nomor 8 tahun 2007. 

"Setelah sidang, mereka bisa mengambil barang dagangan di gudang Kebon Jeruk, Jakarta Barat," jelasnya. 

Tamo menuturkan, sidang yustisi akan digelar setiap bulan hingga Desember 2017. Selain di RPTRA Kalijodo, sidang itu juga digelar di Gelanggang Olah Raga (GOR) Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

"Jadi nanti setiap bulannya kami adakan sidang ini. Dilakukan agar sadar hukum," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39523 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3429 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati