You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sidang Yustisi PKL Liar Digelar di RPTRA Kalijodo
photo Doc - Beritajakarta.id

115 PKL di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Sebanyak 115 pedagang kaki lima (PKL) mengikuti sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Rabu (25/10). Mereka menjalani sidang karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Sidang ini bersifat edukasi, bukan menghukum pedagang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, ratusan PKL ini berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. 

115 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakarta Pusat

"Sidang ini bersifat edukasi, bukan menghukum pedagang. Ini untuk menimbulkan efek jera," ujarnya.

Ia menjelaskan, sanksi denda yang dikenakan pedagang rata-rata senilai Rp 100-150 ribu sesuai aturan Perda Nomor 8 tahun 2007. 

"Setelah sidang, mereka bisa mengambil barang dagangan di gudang Kebon Jeruk, Jakarta Barat," jelasnya. 

Tamo menuturkan, sidang yustisi akan digelar setiap bulan hingga Desember 2017. Selain di RPTRA Kalijodo, sidang itu juga digelar di Gelanggang Olah Raga (GOR) Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

"Jadi nanti setiap bulannya kami adakan sidang ini. Dilakukan agar sadar hukum," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1332 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1169 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye935 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye767 personFakhrizal Fakhri
close