Parkir Sembarangan, 8 Mobil Ditindak
Razia parkir liar terus dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Senin (29/9). Hasilnya, sebanyak 3 mobil diderek dan 5 mobil ditilang petugas lantaran parkir sembarangan di Jl Pancoran, Jl Gajah Mada, dan Jl Hayam Wuruk.
Pastinya akan dilakukan penertiban juga, masalahnya kalau jalan seperti Jalan Pinangsia mobil derek kami tidak masuk
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet, mengatakan, razia terus dilakukan khususnya di sejumlah jalan protokol yang rawan parkir liar seperti di Jl Kyai Tapa, Jl Gajah Mada, Jl Puri Kembangan, Jl Tubagus Angke, Jl Hayam Wuruk, dan Jl Pancoran.
Selain itu, kata Imam, pihaknya akan terus menyisir jalan lainnya yang marak parkir liar, seperti Jl Raya Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Petugas Dihebohkan Penemuan Mayat"Pastinya akan dilakukan penertiban juga, masalahnya kalau jalan seperti Jalan Pinangsia mobil derek kami tidak masuk," katanya, Senin (29/9).
Pantauan beritajakarta.com, sepanjang Jalan Pinangsia terlihat sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat terparkir di bahu jalan sehingga membuat kemacetan. Bahkan, jalan yang seharusnya dua lajur, hanya bisa dipakai satu lajur.