43 Mobil Terjaring Razia Parkir Liar
Meski intensitas razia parkir liar ditingkatkan, namun hal itu sepertinya tak membuat jera para pelakunya. Buktinya, dalam operasi yang digelar di Jl Latumenten dan Jl Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, petugas kembali menindak 43 pemilik mobil yang kedapatan parkir sembarangan.
Kami hanya punya satu unit mobil derek. Jadi sisanya terpaksa hanya ditindak dengan cara tilang dan cabut pentil
Kasie Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet menuturkan, dari 43 mobil yang terjaring razia, pihaknya menindak 18 pemilik kendaraan dengan sanksi tilang, pencabutan pentil terhadap 22 kendaraan dan sanksi derek terhadap tiga mobil masing-masing, mobil boks Isuzu B 9931 SS, mobil boks Suzuki Carry B 9921 BCO dan Toyota Avanza B 8667 GO.
150 Angkot di Terminal Kampung Melayu Ditilang"Razia dilakukan atas banyaknya laporan dari masyarakat terkait parkir liar di dua lokasi tersebut hingga tak jarang memicu kemacetan," ujar Imam, Selasa (23/9).
Terkait hanya tiga mobil yang diderek, dikatakan Imam, hal tersebut lantaran minimnya mobil derek yang dimiliki Sudin Perhubungan Jakarta Barat. "Kami hanya punya satu unit mobil derek. Jadi sisanya terpaksa hanya ditindak dengan cara tilang dan cabut pentil," katanya.
Ditambahkan Imam, pihaknya berharap bisa menambah jumlah mobil derek agar razia parkir liar di Jakarta Barat bisa optimal. Terlebih, sejumlah kawasan di Jakarta Barat banyak terdapat lokasi parkir liar.