You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
34 Kendaraan Ditindak Petugas Gabungan di Tanah Abang
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

34 Kendaraan Ditindak Petugas Gabungan di Tanah Abang

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat lakukan penertiban parkir liar di atas trotoar dan badan jalan kawasan Tanah Abang. Puluhan kendaraan berhasil ditindak petugas.

Motor-motor yang diangkut dibawa ke Kantor Sudinhub, pemilik kendaraan bertemu dengan Polantas membawa surat-surat kendaraan. Dan langsung diberikan surat tilang

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Sudinhub Jakarta Pusat, Boval Juliansyah mengatakan, operasi dilakukan di Jalan Kebon Kacang, Jalan Teluk Betung, dan Jalan Jati Baru atau pintu keluar Stasiun Tanah Abang.

"Kebanyakan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan, sehingga kami angkut dengan mobil Dishub," kata Boval, Senin (4/12).

PD Pasar Jaya Kelola 400 Tempat Usaha di Pasar Cipinang Muara

Untuk di Kebon Kacang sebanyak empat kendaraan diangkut petugas. Di Jalan Teluk Betung sebanyak empat motor diangkut dan satu motor dicabut pentil. Sedangkan di Jalan Jati Baru sebanyak 10 motor diangkut dan lima motor di BAP polisi.

"Motor-motor yang diangkut dibawa ke Kantor Sudinhub, pemilik kendaraan bertemu dengan Polantas membawa surat-surat kendaraan. Dan langsung diberikan surat tilang," ucapnya.

Selain kendaraan tersebut, petugas gabungan juga melakukan penindakan terhadap delapan angkutan umum dan dua angkutan barang.

"Kalau angkutan umum karena ngetem sembarangan. Sementara angkutan barang tidak dilengkapi surat-surat lengkap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1824 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1712 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1637 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1542 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik