You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Penunggak Pajak Bayar Tunggakan Rp 6,480 Miliar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemasangan Stiker Penunggak PBB P2 di Cilincing Efektif

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara telah menerima pembayaran dari tiga wajib pajak (WP) penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB P2) dengan total Rp 6,480 miliar. Ini setelah objek pajak WP tersebut dipasangi stiker dan papan penunggak PBB P2.

Pemasangan stiker dan plang ini cukup efektif

Kepala UPPRD Kecamatan Cilincing, Muhammad Juhfa mengatakan, ini sebagai bukti bahwa penindakan dengan memasang stiker dan papan penunggak di objek pajak cukup efektif. Dari enam WP yang ditindak, tiga sudah membayarkan tunggakannya.

"Pemasangan stiker dan papan ini cukup efektif. Hanya saja karena faktor kemampuan finansialnya, mereka mencicil. Tidak masalah, itu itikad baiknya," kata Juhfa, Selasa (5/12).

Petugas Gabungan akan Sambangi 80 Penunggak PBB P2 di Jakut

"Kita akan kejar terus para penunggak pajak agar mereka membayar kewajibannya. Kita targetkan pada Desember ini enam wajib pajak akan membayar 90 hingga 100 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1960 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1522 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1355 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1204 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1157 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik