You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Penunggak Pajak Bayar Tunggakan Rp 6,480 Miliar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemasangan Stiker Penunggak PBB P2 di Cilincing Efektif

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara telah menerima pembayaran dari tiga wajib pajak (WP) penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB P2) dengan total Rp 6,480 miliar. Ini setelah objek pajak WP tersebut dipasangi stiker dan papan penunggak PBB P2.

Pemasangan stiker dan plang ini cukup efektif

Kepala UPPRD Kecamatan Cilincing, Muhammad Juhfa mengatakan, ini sebagai bukti bahwa penindakan dengan memasang stiker dan papan penunggak di objek pajak cukup efektif. Dari enam WP yang ditindak, tiga sudah membayarkan tunggakannya.

"Pemasangan stiker dan papan ini cukup efektif. Hanya saja karena faktor kemampuan finansialnya, mereka mencicil. Tidak masalah, itu itikad baiknya," kata Juhfa, Selasa (5/12).

Petugas Gabungan akan Sambangi 80 Penunggak PBB P2 di Jakut

"Kita akan kejar terus para penunggak pajak agar mereka membayar kewajibannya. Kita targetkan pada Desember ini enam wajib pajak akan membayar 90 hingga 100 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1948 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1723 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1356 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik