You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Penunggak Pajak Bayar Tunggakan Rp 6,480 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemasangan Stiker Penunggak PBB P2 di Cilincing Efektif

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara telah menerima pembayaran dari tiga wajib pajak (WP) penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB P2) dengan total Rp 6,480 miliar. Ini setelah objek pajak WP tersebut dipasangi stiker dan papan penunggak PBB P2.

Pemasangan stiker dan plang ini cukup efektif

Kepala UPPRD Kecamatan Cilincing, Muhammad Juhfa mengatakan, ini sebagai bukti bahwa penindakan dengan memasang stiker dan papan penunggak di objek pajak cukup efektif. Dari enam WP yang ditindak, tiga sudah membayarkan tunggakannya.

"Pemasangan stiker dan papan ini cukup efektif. Hanya saja karena faktor kemampuan finansialnya, mereka mencicil. Tidak masalah, itu itikad baiknya," kata Juhfa, Selasa (5/12).

Petugas Gabungan akan Sambangi 80 Penunggak PBB P2 di Jakut

"Kita akan kejar terus para penunggak pajak agar mereka membayar kewajibannya. Kita targetkan pada Desember ini enam wajib pajak akan membayar 90 hingga 100 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6062 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2934 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2920 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1518 personFolmer