Pemprov DKI dan MRT akan Gelar Lokakarya Pengelolaan Ruang Bawah Tanah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan PT Mass Rapid Transit (MRT), akan menggelar lokakarya tentang pengelolaan ruang bawah tanah di Balai Agung, Balai Kota, Rabu (6/12).
Harmonisasi pengaturan dan koordinasi ruang di bawah tanah sangat penting karena jalur MRT Jakarta menggunakan akses terowongan bawah tanah
Direktur Utama PT MRT, William Sabandar mengatakan, lokakarya ini penting karena sampai sekarang pemanfaatan ruang bawah tanah untuk kepentingan komersial belum diatur dalam Undang Undang Nomor 26 tahun 201 tentang Penataan Ruang.
Pengiriman Kereta MRT Jakarta Dilakukan Awal 2018"Harmonisasi pengaturan dan koordinasi ruang di bawah tanah sangat penting karena jalur MRT Jakarta menggunakan akses terowongan bawah tanah," ujarnya, Selasa (5/12).
Ia menambahkan, hal ini diperlukan karena PT MRT Jakarta juga berperan sebagai operator utama kawasan TOD. Untuk itu, di dalam lokakarya, pihaknya menghadirkan para pakar yang mumpuni dibidangnya masing-masing sebagai narasumber, seperti Ketua Dewan Pakar MTI, Dirjen Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Dirjen OTDA Kemendagri, Kepala BPTJ Kemenhub, dan lain-lain.
"Kita berharap lokakarya ini dapat memberikan rekomendasi terhadap peraturan dan regulasi yang dibutuhkan dalam mengembangkan tata kelola yang baik bagi ruang bawah tanah bagi pemangku kepentingan," tandasnya.