You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masa Pekerjaan Box Ducting di Jakut Diperpanjang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengerjaan Box Ducting di Jakut Diperpanjang

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara memberikan tambahan waktu penyelesaian pengerjaan box ducting hingga 10 Desember. Sehingga pengerjaan bisa selesai 100 persen.

Perpanjangan waktu itu diperbolehkan. Namun konsekuensinya mereka dikenai denda 1 per mil per hari dari sisa proyek yang belum dikerjakan

Kepala Seksi Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Libertus Sagala mengatakan, pekerjaan box ducting di enam kecamatan saat ini sudah mencapai 95 persen. Rata-rata tinggal menutup box ducting dengan lempengan beton.

"Secara umum pekerjaan box ducting sudah mencapai 95 persen. Saat ini tinggal finishing untuk menutup bagian atasnya. Proyek ini mendapatkan perpanjangan waktu karena kemarin belum rampung," kata Libertus, Kamis (7/12).

Kontraktor Box Ducting Jl Lodan Raya Diberi Surat Peringatan

Sedianya sesuai perjanjian kontrak, pekerjaan ini harus selesai pada 28 November. Namun karena tinggal penyelesaian akhir, dibuat kebijakan untuk diperpanbjang hingga 10 Desember.

"Perpanjangan waktu itu diperbolehkan. Namun konsekuensinya mereka dikenai denda 1 per mil per hari dari sisa proyek yang belum dikerjakan," tandasnya.

Disebutkan, alasan keterlambatan pekerjaan karena suplai material box ducting dari suplier mereka belum tuntas. Kemudian kondisi eksisting di dalam tanah yang digali banyak terdapat utilitas kabel, pipa dan lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati