You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bagan Tancap di Kepulauan Seribu di Tertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

17 Bagan Tancap di Kepulauan Seribu Ditertibkan

Petugas Satpol PP Kepulauan Seribu menertibkan bagan tancap diperairan Pulau Cipir dan Onrust, Kamis (7/12). Ini dilakukan untuk memberikan keamanan alur kapal di perairan tersebut.

Ada 17 bagan yang ditertibkan. Penertiban juga melibatkan pemilik bagan yang ikut membongkar

Kasatpol PP Kepulauan Seribu Partono mengatakan, sebelum dibongkar pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga pemilik. Dengan menggunakan alat manual petugas bersama pemilik bagan membongkar satu persatu bagan tancap.

"Ada 17 bagan yang ditertibkan. Penertiban juga melibatkan pemilik bagan yang ikut membongkar," kata Partono, di Pulau Cipir, Kamis (7/12).

Satpol PP Peringatkan Pemilik Bagan Tancap di Pulau Cipir dan Onrust

Menurut Partono, memang penertiban kali ini kurang maksimal. Selain peralatan berat yang tidak bisa dibawa, faktor cuaca juga menjadi kendala tersendiri. "Petugas yang dikerahkan 70 personel melibatkan TNI dan Polri. Warga sendiri ada 20 orang," pungkasnya.

Muhammad Alwi (42) salah satu nelayan kerang hijau mengungkapkan, bahwa dirinya menyadari pemasangan bagan tancap di perairan tersebut mengganggu alur kapal menuju Pulau Cipir dan Onrust.

"Milik saya ada tiga bagan yang ditertibkan. Kami akan bersinergi dan mendukung, karena mengganggu akses kapal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24655 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3109 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1395 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1023 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik