You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penertiban penjual hewan kurban tanah abang
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Satpol PP Sayangkan Penertiban Pedagang Hewan Kurban Ricuh

Penertiban pedagang hewan kurban yang berjualan di atas trotoar maupun fasilitas umum di Jl KH Mas Mansyur, Tanah Abang, berakhir ricuh. Untuk menghindari kericuhan semakin meluas, petugas Satpol PP pun ditarik mundur.

Kan yang kami hadapi masyarakat. Masa kami menghadapinya seperti dengan musuh

Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Maruli Sijabat mengatakan, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dalam menegakkan Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta. Alhasil, dalam menjalankan penertiban, aparat Satpol PP DKI tidak dilengkapi sejumlah peralatan seperti tameng maupun pentungan.

"Kan yang kami hadapi masyarakat. Masa kami menghadapinya seperti dengan musuh. Kami juga ingin menyelamatkan masyarakat luas. Apalagi kejadiannya berlangsung di jalanan," ujar Maruli, Selasa (30/9).

Penertiban Pedagang Hewan Kurban Ricuh

Dikatakan Maruli, pihaknya sudah memprediksi akan adanya penolakan dari sejumlah pedagang terkait penertiban pedagang hewan kurban di atas trotoar maupun fasilitas umum lainnya.

Padahal, sambungnya, Pemprov DKI sudah melakukan sosialisasi serta imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di lokasi yang bukan peruntukkannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7985 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6796 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1779 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1547 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1465 personFakhrizal Fakhri