You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penertiban penjual hewan kurban tanah abang
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Satpol PP Sayangkan Penertiban Pedagang Hewan Kurban Ricuh

Penertiban pedagang hewan kurban yang berjualan di atas trotoar maupun fasilitas umum di Jl KH Mas Mansyur, Tanah Abang, berakhir ricuh. Untuk menghindari kericuhan semakin meluas, petugas Satpol PP pun ditarik mundur.

Kan yang kami hadapi masyarakat. Masa kami menghadapinya seperti dengan musuh

Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Maruli Sijabat mengatakan, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dalam menegakkan Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta. Alhasil, dalam menjalankan penertiban, aparat Satpol PP DKI tidak dilengkapi sejumlah peralatan seperti tameng maupun pentungan.

"Kan yang kami hadapi masyarakat. Masa kami menghadapinya seperti dengan musuh. Kami juga ingin menyelamatkan masyarakat luas. Apalagi kejadiannya berlangsung di jalanan," ujar Maruli, Selasa (30/9).

Penertiban Pedagang Hewan Kurban Ricuh

Dikatakan Maruli, pihaknya sudah memprediksi akan adanya penolakan dari sejumlah pedagang terkait penertiban pedagang hewan kurban di atas trotoar maupun fasilitas umum lainnya.

Padahal, sambungnya, Pemprov DKI sudah melakukan sosialisasi serta imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di lokasi yang bukan peruntukkannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29210 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2019 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1920 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1213 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1181 personFakhrizal Fakhri