You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Bangunan di Kelurahan Jati Ricuh
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penertiban Bangunan di Kelurahan Jati Ricuh

Pembongkaran 105 bangunan liar di atas saluran air di Jalan Layur dan Jalan Gurame, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (25/9), berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi lantaran pemilik bangunan menolak bangunannya dibongkar dan mencoba menghalangi petugas.

Ini bangunan liar semua, makanya kita tertibkan. Kalau yang JT juga nanti ditertibkan, masih menunggu proses penghapusan JT oleh Sudin KUMKMP Jakarta Timur

Sumyani (40), pemilik kios ikan hias bersama suami dan anak-anaknya terus menghalangi petugas yang hendak membongkar bangunannya. Ibu berbadan tambun ini sempat melempar batu ke arah petugas. Bahkan, dia juga mengancam akan menusuk operator alat berat yang akan merobohkan bangunan miliknya yang berukuran 3 x 2,5 meter persegi itu.

Tak hanya itu, anak Sumyani juga ikut melakukan perlawanan dan menyerang petugas dengan palu. Beruntung, petugas kepolisian yang berjaga-jaga di lokasi berhasil mengamankan situasi. Akibat perlawanan pemilik kios ini, pembongkaran ratusan bangunan tersebut sempat ditunda selama 30 menit.

Sering Banjir, Beton Penutup Saluran Dibongkar

Ketika situasi sudah terkendali, sebuah alat berat langsung dikerahkan merobohkan kios milik Sumyani dan bangunan lainnya hingga rata dengan tanah.

Lurah Jati, Dewi Purnamasari, mengatakan, jumlah bangunan yang ditertibkan di Jalan Layur sebanyak 80 dan di Jalan Gurame 25 bangunan. Penertiban ini melibatkan 150 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Sudin PU Tata Air Jakarta Timur, dan aparat dari kelurahan/kecamatan setempat.

"Ini bangunan liar semua, makanya kita tertibkan. Kalau yang JT juga nanti ditertibkan, masih menunggu proses penghapusan JT oleh Sudin KUMKMP Jakarta Timur, " ujar Dewi Purnamasari.

Menurutnya, bangunan tersebut sudah berdiri sejak tahun 1990- an. Selain kios, juga banyak rumah toko, rumah tinggal, bengkel sepeda motor, dan warung makan. "Para pemilik bangunan tidak diberikan uang kerohiman karena sudah mendirikan bangunan di atas saluran air selama bertahun-tahun," ungkapnya.

Kasie Konservasi Sudin PU Tata Air Jakarta Timur, Bambang Suharyanto, mengatakan, fungsi saluran air tersebut akan dikembalikan seperti semula.

"Selama ini, kami juga tak bisa melakukan perawatan dengan baik karena saluran air tertutup bangunan liar," ujar Bambang Suharyanto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6925 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1142 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri