You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
21 Kendaraan Ditindak di Tambora
photo Doc - Beritajakarta.id

21 Kendaraan Ditindak di Tambora

Penertiban parkir liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat di Jalan KH Mas Mansyur dan Pejagalan, Kecamatan Tambora, Kamis (7/12), berhasil menindak 21 pemilik kendaraan bermotor. 

Untuk angkutan umum kita kenakan sanksi BAP, sepeda motor cabut pentil dan tiga mobil pribadi diderek

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tambora, Rustam Evendy mengatakan, pelanggar yang terjaring razia ini terdiri dari sembilan angkutan umum, tiga mobil prbadi dan sembilan sepeda motor.

110 Petugas Gabungan Gelar Bulan Tertib Trotoar di Koja

"Untuk angkutan umum kita kenakan sanksi BAP, sepeda motor cabut pentil dan tiga mobil pribadi diderek," ujar Rustam.

Dikatakan Rustam, pihaknya sudah berkali-kali menertibkan parkir liar di lokasi tersebut. Namun, pemilik kendaraan dan angkutan umum masih saja melakukan pelanggaran. 

"Kami terus gelar operasi hingga muncul kesadaran warga agar tidak memarkir kendaraan bermotor miliknya di atas trotoar dan bahu jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1402 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1065 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye984 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye909 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye849 personAldi Geri Lumban Tobing