You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
21 Kendaraan Ditindak di Tambora
.
photo doc - Beritajakarta.id

21 Kendaraan Ditindak di Tambora

Penertiban parkir liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat di Jalan KH Mas Mansyur dan Pejagalan, Kecamatan Tambora, Kamis (7/12), berhasil menindak 21 pemilik kendaraan bermotor. 

Untuk angkutan umum kita kenakan sanksi BAP, sepeda motor cabut pentil dan tiga mobil pribadi diderek

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tambora, Rustam Evendy mengatakan, pelanggar yang terjaring razia ini terdiri dari sembilan angkutan umum, tiga mobil prbadi dan sembilan sepeda motor.

110 Petugas Gabungan Gelar Bulan Tertib Trotoar di Koja

"Untuk angkutan umum kita kenakan sanksi BAP, sepeda motor cabut pentil dan tiga mobil pribadi diderek," ujar Rustam.

Dikatakan Rustam, pihaknya sudah berkali-kali menertibkan parkir liar di lokasi tersebut. Namun, pemilik kendaraan dan angkutan umum masih saja melakukan pelanggaran. 

"Kami terus gelar operasi hingga muncul kesadaran warga agar tidak memarkir kendaraan bermotor miliknya di atas trotoar dan bahu jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disdik Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Januari 2025

    access_time07-01-2025 remove_red_eye990 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar di Jakarta Dimulai Besok

    access_time05-01-2025 remove_red_eye953 personNurito
  3. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye731 personFolmer
  4. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye697 personAldi Geri Lumban Tobing