You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Erlan Hidayat Terpilih Menjadi Ketua Umum PP PERPAMSI
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Erlan Hidayat Jadi Ketua Umum PP PERPAMSI

Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, Erlan Hidayat terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PP-PERPAMSI) periode 2017-2021.

Perusahaan air minum harus menerapkan good corporate governance (GCG). Dengan begitu para anggota bisa mengatasi masalah secara mandiri

Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Nasional (MAPAMNAS) XIII 2017, diikuti 1.000 anggota, dari 436 PDAM seluruh Indonesia.

Direktur Utama PDAM Jaya, Erlan Hidayat mengatakan, dirinya siap bekerja maksimal untuk melayani masyarakat baik di Jakarta maupun di daerah lainnya dengan memberikan solusi dalam masalah air.

PAM Jaya Cek Kondisi Air Bersih di Rusun Pesakih

"Selain itu, saya juga akan membantu para anggota dalam menciptakan komunikasi yang efektif dengan instansi pemerintahan maupun swasta," ujar Erlan, usai melakukan press conference di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (8/12).

Erlan menjelaskan, permasalahan air di Indonesia membutuhkan kerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada, bukan hanya perusahaan air.

"Perusahaan air minum harus menerapkan good corporate governance (GCG). Dengan begitu para anggota bisa mengatasi masalah secara mandiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29523 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2237 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1133 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri