You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Erlan Hidayat Terpilih Menjadi Ketua Umum PP PERPAMSI
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Erlan Hidayat Jadi Ketua Umum PP PERPAMSI

Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, Erlan Hidayat terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PP-PERPAMSI) periode 2017-2021.

Perusahaan air minum harus menerapkan good corporate governance (GCG). Dengan begitu para anggota bisa mengatasi masalah secara mandiri

Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Nasional (MAPAMNAS) XIII 2017, diikuti 1.000 anggota, dari 436 PDAM seluruh Indonesia.

Direktur Utama PDAM Jaya, Erlan Hidayat mengatakan, dirinya siap bekerja maksimal untuk melayani masyarakat baik di Jakarta maupun di daerah lainnya dengan memberikan solusi dalam masalah air.

PAM Jaya Cek Kondisi Air Bersih di Rusun Pesakih

"Selain itu, saya juga akan membantu para anggota dalam menciptakan komunikasi yang efektif dengan instansi pemerintahan maupun swasta," ujar Erlan, usai melakukan press conference di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (8/12).

Erlan menjelaskan, permasalahan air di Indonesia membutuhkan kerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada, bukan hanya perusahaan air.

"Perusahaan air minum harus menerapkan good corporate governance (GCG). Dengan begitu para anggota bisa mengatasi masalah secara mandiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1187 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close