You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tersangka pembuat SIM palsu
photo Doc - Beritajakarta.id

Polisi Ciduk Pemalsu SIM

Tersangka pembuat SIM palsu, Ismail Shandy Siregar (43), hanya bisa pasrah saat petugas kepolisian menggiringnya ke kantor Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Atas perbuatannya, tersangka  dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun.

Tersangka membuat SIM dengan cara mudah, foto di warung dan fotonya diberikan kepada pelaku dan membayar uang Rp 200 ribu dalam waktu dua hari sudah jadi

Terbongkarnya kejahatan Ismail bermula dari razia lalu lintas yang digelar aparat Polsek Metro Kebon Jeruk di Jalan H Kelik, Kelurahan Kelapa Dua. Semua pengendara sepeda motor, termasuk pelaku yang kebetulan melintasi jalan itu, dihentikan polisi untuk diperiksa surat-surat serta kelengkapan kendaraannya.

Namun polisi curiga dengan SIM yang ditunjukkan pelaku, karena bentuknya meragukan. Polisi kemudian melakukan pengecekan ke Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Jalan Mogot, Jakarta Barat. Kecurigaan polisi terbukti, karena SIM C milik pelaku bukan dikeluarkan dari kepolisian.

Parkir Sembarangan, 8 Mobil Ditindak

Kapolsek Metro Kebon Jeruk, Kompol Slamet mengatakan, atas temuan tersebut pihaknya kemudian melakukan penggeledahan ke rumah tersangka di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari dalam rumah tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti, di antaranya satu set komputer, printer, flashdisk, enam lembar SIM C palsu serta dua bendel kertas bahan baku pembuatan SIM palsu.

"Tersangka membuat SIM dengan cara mudah, foto di warung dan fotonya diberikan kepada pelaku dan membayar uang Rp 200 ribu dalam waktu dua hari sudah jadi," kata Kompol Slamet, Selasa (30/9).

Akibat perbuatannya yang telah merugikan masyarakat dan melawan hukum, kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji tahanan dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye20545 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1814 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1218 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1163 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1081 personFakhrizal Fakhri