You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tersangka pembuat SIM palsu
Atas per.
photo doc - Beritajakarta.id

Polisi Ciduk Pemalsu SIM

Tersangka pembuat SIM palsu, Ismail Shandy Siregar (43), hanya bisa pasrah saat petugas kepolisian menggiringnya ke kantor Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Atas perbuatannya, tersangka  dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun.

Tersangka membuat SIM dengan cara mudah, foto di warung dan fotonya diberikan kepada pelaku dan membayar uang Rp 200 ribu dalam waktu dua hari sudah jadi

Terbongkarnya kejahatan Ismail bermula dari razia lalu lintas yang digelar aparat Polsek Metro Kebon Jeruk di Jalan H Kelik, Kelurahan Kelapa Dua. Semua pengendara sepeda motor, termasuk pelaku yang kebetulan melintasi jalan itu, dihentikan polisi untuk diperiksa surat-surat serta kelengkapan kendaraannya.

Namun polisi curiga dengan SIM yang ditunjukkan pelaku, karena bentuknya meragukan. Polisi kemudian melakukan pengecekan ke Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Jalan Mogot, Jakarta Barat. Kecurigaan polisi terbukti, karena SIM C milik pelaku bukan dikeluarkan dari kepolisian.

Parkir Sembarangan, 8 Mobil Ditindak

Kapolsek Metro Kebon Jeruk, Kompol Slamet mengatakan, atas temuan tersebut pihaknya kemudian melakukan penggeledahan ke rumah tersangka di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari dalam rumah tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti, di antaranya satu set komputer, printer, flashdisk, enam lembar SIM C palsu serta dua bendel kertas bahan baku pembuatan SIM palsu.

"Tersangka membuat SIM dengan cara mudah, foto di warung dan fotonya diberikan kepada pelaku dan membayar uang Rp 200 ribu dalam waktu dua hari sudah jadi," kata Kompol Slamet, Selasa (30/9).

Akibat perbuatannya yang telah merugikan masyarakat dan melawan hukum, kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji tahanan dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1137 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1125 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1058 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing