You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tersangka pembuat SIM palsu
Atas per.
photo doc - Beritajakarta.id

Polisi Ciduk Pemalsu SIM

Tersangka pembuat SIM palsu, Ismail Shandy Siregar (43), hanya bisa pasrah saat petugas kepolisian menggiringnya ke kantor Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Atas perbuatannya, tersangka  dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun.

Tersangka membuat SIM dengan cara mudah, foto di warung dan fotonya diberikan kepada pelaku dan membayar uang Rp 200 ribu dalam waktu dua hari sudah jadi

Terbongkarnya kejahatan Ismail bermula dari razia lalu lintas yang digelar aparat Polsek Metro Kebon Jeruk di Jalan H Kelik, Kelurahan Kelapa Dua. Semua pengendara sepeda motor, termasuk pelaku yang kebetulan melintasi jalan itu, dihentikan polisi untuk diperiksa surat-surat serta kelengkapan kendaraannya.

Namun polisi curiga dengan SIM yang ditunjukkan pelaku, karena bentuknya meragukan. Polisi kemudian melakukan pengecekan ke Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Jalan Mogot, Jakarta Barat. Kecurigaan polisi terbukti, karena SIM C milik pelaku bukan dikeluarkan dari kepolisian.

Parkir Sembarangan, 8 Mobil Ditindak

Kapolsek Metro Kebon Jeruk, Kompol Slamet mengatakan, atas temuan tersebut pihaknya kemudian melakukan penggeledahan ke rumah tersangka di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari dalam rumah tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti, di antaranya satu set komputer, printer, flashdisk, enam lembar SIM C palsu serta dua bendel kertas bahan baku pembuatan SIM palsu.

"Tersangka membuat SIM dengan cara mudah, foto di warung dan fotonya diberikan kepada pelaku dan membayar uang Rp 200 ribu dalam waktu dua hari sudah jadi," kata Kompol Slamet, Selasa (30/9).

Akibat perbuatannya yang telah merugikan masyarakat dan melawan hukum, kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji tahanan dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1575 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1546 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1144 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1106 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1068 personDessy Suciati