You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Kantor Pemerintahan di Jakut akan Direnovasi Tahun Depan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Tiga Kantor Pemerintahan di Jakut akan Direnovasi Tahun Depan

Tiga gedung kantor pemerintahan di Jakarta Utara tahun depan akan direnovasi total. Sebab kondisi gedung-gedung tersebut sudah rusak dan bisa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Untuk kantor kelurahan Ancol struktur tanah sudah ambles, sehingga perlu ada rehab total. Sedangkan dua kantor kecamatan juga sudah rusak kondisi gedungnya

Kepala Sub Bidang Tata Praja Bidang Pemerintahan Bappeda DKI Jakarta, Dany Sumirat Kurniawan mengatakan, gedung yang akan direnovasi yakni kantor Kelurahan Ancol, kantor Kecamatan Tanjung Priok dan Penjaringan.

"Untuk kantor Kelurahan Ancol struktur tanah sudah ambles, sehingga perlu ada rehab total. Sedangkan dua kantor kecamatan juga sudah rusak kondisi gedungnya," ujarnya, saat meninjau renovasi kantor Kecamatan Pademangan, Selasa (12/12).

Rehab Kelurahan Tunggu Proses Lelang

Menurut Dany, saat ini masih dalam tahapan perencanaan. Namun diperkirakan anggaran untuk renovasi ketiganya mencapai Rp 40 miliar. Dan rencana pelaksanaan dilakukan pada Mei 2018 mendatang.

"Kami juga anggarkan sewa gedung atau ruko untuk kecamatan dan kelurahan yang direhab," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1863 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye831 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye748 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye713 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye697 personFakhrizal Fakhri