You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Fisik di 15 RPTRA Telah di Cek oleh Sudin PRKP
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin PRKP Jakpus Cek Bangunan Fisik 15 RPTRA

Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Pusat melakukan pengecekan bangunan fisik pada 15 RPTRA di delapan kecamatan Jakarta Pusat, Senin (18/12). Pengecekan tersebut dilakukan bersama Tim Pembina dan Pengawas Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Sejauh ini pembangunan fisik telah baik

Kepala Sudin PRKP Jakarta Pusat, Edy Suryaman mengatakan, pengecekan dilakukan untuk mengetahui secara langsung terkait kerusakan fisik dari RPTRA agar segera dilaporkan dan diperbaiki. RPTRA yang dilakukan pengecekan dua diantaranya RPTRA Sahari, Jl Rajawali Selatan IV dan RPTRA Jaya Molek, Jl Kreyot Jaya Molek.

“Sejauh ini pembangunan fisik telah baik, namun apabila ada kerusakan segera dilaporkan karena hingga enam bulan ke depan, perbaikannya masih tanggung jawab kontraktor,” katanya.

Pemkot Jakbar Gelar Tasyakuran di RPTRA Menara

Anggota TP4D Kejari Jakarta Pusat, Permana,  menuturkan keikutsertaan pihaknya dalam pengecekan fisik ini adalah untuk memberikan masukan sekaligus mengawal SKPD dalam melakukan pembangunan agar tidak terjadi penyimpangan.

"Salah satu masukannya, untuk RPTRA Jaya Molek, perlu ditambah permainan anak, karena permainannya masih kurang,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1738 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1645 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1620 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik