You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Fisik di 15 RPTRA Telah di Cek oleh Sudin PRKP
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin PRKP Jakpus Cek Bangunan Fisik 15 RPTRA

Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Pusat melakukan pengecekan bangunan fisik pada 15 RPTRA di delapan kecamatan Jakarta Pusat, Senin (18/12). Pengecekan tersebut dilakukan bersama Tim Pembina dan Pengawas Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Sejauh ini pembangunan fisik telah baik

Kepala Sudin PRKP Jakarta Pusat, Edy Suryaman mengatakan, pengecekan dilakukan untuk mengetahui secara langsung terkait kerusakan fisik dari RPTRA agar segera dilaporkan dan diperbaiki. RPTRA yang dilakukan pengecekan dua diantaranya RPTRA Sahari, Jl Rajawali Selatan IV dan RPTRA Jaya Molek, Jl Kreyot Jaya Molek.

“Sejauh ini pembangunan fisik telah baik, namun apabila ada kerusakan segera dilaporkan karena hingga enam bulan ke depan, perbaikannya masih tanggung jawab kontraktor,” katanya.

Pemkot Jakbar Gelar Tasyakuran di RPTRA Menara

Anggota TP4D Kejari Jakarta Pusat, Permana,  menuturkan keikutsertaan pihaknya dalam pengecekan fisik ini adalah untuk memberikan masukan sekaligus mengawal SKPD dalam melakukan pembangunan agar tidak terjadi penyimpangan.

"Salah satu masukannya, untuk RPTRA Jaya Molek, perlu ditambah permainan anak, karena permainannya masih kurang,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati