You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Bazis Jakbar Programkan Bedah Rumah 56 Warga
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bazis Jakbar Programkan Bedah Rumah 56 Warga

Badan Amal, Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Bazis) Jakarta Barat, memprogramkan bedah rumah untuk 56 warga kurang mampu dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,8 miliar, pada tahun anggaran 2018 nanti.

Total ada 56 rumah akan dibedah pada 2018 dengan alokasi anggaran sekitar Rp 2,8 miliar

Kepala Bazis Jakarta Barat, Dedi Sentosa mengatakan, anggaran yang dipakai untuk program bedah rumah ini bersumber dari pengumpulan dana ZIS, swadaya masyarakat dan CSR perusahaan.

Dua Rumah Warga Cilangkap Selesai Direnovasi Bazis

"Total ada 56 rumah akan dibedah pada 2018 dengan alokasi anggaran sekitar Rp 2,8 miliar," ujar Dedi, Rabu (20/12). 

Dia menambahkan, pada 2017 ini pihaknya sudah melakukan bedah rumah 25 warga dengan alokasi dana sebesar Rp 1 miliar. Dari 25 rumah yang diperbaiki, salah satunya adalah milik Suherti, warga RT 02/ RW 07, Keagungan, Taman Sari, yang sudah rampung dikerjakan. 

Penyelesaian bedah rumah milik Suherti ini ditandai dengan penyerahan kunci oleh Asisten Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono, Rabu (20/12).  

"Saya serahkan kunci ini. Tolong dijaga dan dirawat. Lebih indah lagi diberi tanaman dan jaga kebersihan lingkungan," tutur Bambang. 

Dikatakan Bambang, program bedah rumah merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk mensejahterakan warga. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1202 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati