You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bimtek KIP di Gelar di Pemkab Kepulauan Seribu
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab Gelar Bimtek Pemahaman Komunikasi Informasi Publik

Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Sudin Kominfotik) Kabupaten Kepulauan Seribu, menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang peningkatan pemahaman Komunikasi Informasi Publik (KIP) bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). 

Seluruh UKPD harus sudah memahami pemberian layanan informasi dan data 

Kepala Suku Dinas Kominfotik Kepulauan Seribu, Bandok Eko Priambodho mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar koordinator UKPD di wilayah dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan informasi dan data kebutuhan masyarakat. 

Pemkot Jakbar Gelar Bimtek Pemahaman KIP

"Seluruh UKPD harus sudah memahami pemberian layanan informasi dan data kepada masyarakat secara transparan, akurat dan akuntabel," kata Bandok, Kamis (21/12). 

Dikatakan Bandok, bimtek ini dilaksanakan sebagai implementasi Undang-undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan ditindak lanjuti dengan Pergub No.175/2016 tentang Layanan Informasi Publik. 

"Targetnya semua informasi dan data SKPD dan UKPD yang dibutuhkan masyarakat dapat diintegrasikan dalam portal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat ataupun SKPD dan UKPD melalui website ppid.jakarta.go.id," pungkasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11165 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye980 personBudhi Firmansyah Surapati