You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Sosialisasikan Limbah Bekas Elektonik (E-Waste)
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin LH Kepulauan Seribu Sosialisasikan Pengumpulan E-Waste

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu mulai melakukan sosialisasi program pengumpulan barang elektronik bekas (e-waste). Nantinya komponen barang elektronik yang berbahaya akan dimusnahkan. 

Karena limbah e-waste ini berbahaya yakni mengandung merkuri, timah, nikel dan kadmium

Kepala Seksi Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Kepulauan Seribu, Ari Prabowo mengatakan, pihaknya berupaya membuat gerakan mengumpulkan barang e-waste dari rumah, untuk dikumpulkan pada boks yang sudah disediakan di tempat strategis.

"Saat ini kami baru mulai berbuat di kantor kabupaten, baru ada gerakan mengumpulkan. Karena limbah e-waste ini berbahaya yakni mengandung merkuri, timah, nikel dan kadmium," kata Ari, Selasa (26/12). 

Buang Limbah ke Kali, Pemilik Truk Tangki Didenda 50 Juta

Setelah limbah e-waste terkumpul banyak dari masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN), selanjutnya pihaknya akan menyerahkan kepada lembaga Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

"Ke depan setiap kelurahan disediakan boks. Saat ini masih kajian kuota minimum terkait batas penyimpanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2383 personAnita Karyati
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1524 personAnita Karyati
  3. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye923 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye879 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye799 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik