You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gedung di Sudirman-Thamrin Diminta Buka Parkir saat Tahun Baru
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengelola Gedung di Sudirman-Thamrin Diminta Buka Akses Parkir

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta kepada pengelola gedung di Jalan Sudirman-Thamrin dan sekitar kawasan Monas untuk membuka akses parkir saat Malam Tahun Baru 2018 mendatang.

Kami akan atur sedemikian rupa

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, saat malam Tahun Baru, pihaknya akan mengatur agar tidak ada parkir di badan jalan. Terutama di sekitar kawasan Monas. "Kami akan atur sedemikian rupa," ujarnya, Rabu (27/12).

Menurut Sigit, pihaknya juga akan berkirim surat kepada pengelola gedung agar bisa membuka lahan parkirnya saat malam Tahun Baru. Mengingat di sepanjang Jalan MH Thamrin akan digelar berbagai acara.

Dishub Gelar Tactical Floor Games Pengamanan Tahun Baru

"Nanti akan ada bazar, panggung hiburan, aneka kuliner, hingga nikah massal," tuturnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data di lapangan, setidaknya ada sekitar 15 gedung yang bisa digunakan untuk kantong parkir. Pihaknya pun akan menyiapkan dua kantong parkir di kawasan Blok M dan Jalan Cengkeh.

Sigit mengimbau kepada warga yang akan merayakan malam pergantian tahun di Monas untuk menggunakan bus Transjakarta. Tujuannya untuk meminimalisir kendaraan yang masuk ke lokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati