You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi A Mediasi Persoalan Lahan Warga Karang Anyar
.
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Komisi A Mediasi Persoalan Lahan Warga Karang Anyar

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini melakukan mediasi persoalan lahan warga Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kita mediasi untuk memfasilitasi kedua belah pihak agar ada jalan keluar atau win-win solution

"Kita mediasi untuk memfasilitasi kedua belah pihak agar ada jalan keluar atau win-win solution," ujar Riano P Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/12).

Menurut Riano, di lahan tersebut, tercatat ada sebanyak 1.800 Kepala Keluarga (KK). 

Komisi A akan Undang SKPD-UKPD Terkait Penataan Tanah Abang

Ia menilai, untuk menyelesaikan persoalan ini dibutuhkan keterangan langsung dari BPN Jakarta Pusat yang tidak hadir pada mediasi di Komisi A DPRD DKI Jakarta hari ini.

"Intinya kita ingin mencari jalan terbaik agar tidak ada yang dirugikan," tandas Riano.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3948 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1722 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penyintas Kebakaran Bukit Duri Difasilitasi Layanan Adminduk

    access_time21-07-2025 remove_red_eye1049 personTiyo Surya Sakti
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye993 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye946 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik