You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Undang Operator Bahas OK Ortip Sore Ini
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Dishub Undang Operator Bahas OK OTrip

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sore ini mengundang operator yang akan mendukung program OK OTrip. Pada kesempatan ini sekaligus dibahas berbagai hal untuk pelaksanaan program unggulan tersebut.

Hari ini akan dipanggil operator untuk saling tawar menawar dan item-item apa saja yang akan di-cover dalam subsidi PSO

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, salah satu yang akan dibahas bersama para operator terkait harga rupiah per kilometer. Operator yang akan diundang mulai dari bus kecil (angkot), bus sedang dan bus besar.

"Hari ini akan dipanggil operator untuk saling tawar menawar dan item-item apa saja yang akan di-cover dalam subsidi PSO," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/12).

OK OTrip, Warga Berharap Layanan Transportasi Umum Semakin Baik

Menurut Andri, proses tawar menawar tersebut harus sudah selesai hari ini. Karena pada 3 Januari 2018 mendatang harus sudah ada kesepakatan.

"Karena besok sudah libur panjang. Tahap itu paling tidak tanggal 3 Januari harus sudah masuk," ucapnya.

Andri mengutarakan, dalam kesempatan ini pihaknya sekaligus akan mensosialisasikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) kepada operator. Sehingga diharapkan nanti operator dapat meneruskan terhadap para sopir di lapangan.

"SPM ini sebagai dasar kami untuk membayar PSO kepada operator.  Maka harus benar-benar diikuti oleh sopir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10886 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1328 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye970 personBudhi Firmansyah Surapati