You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Suban Aset Kep Seribu Targetkan 10 Januari Pencatatan Aset Selesai
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pencatatan Aset di Kepulauan Seribu Ditargetkan Selesai 10 Januari

Suku Badan Pengelola Aset Kepulauan Seribu melakukan rekonsiliasi atau pencatatan aset tetap belanja modal semester II anggaran 2017, di ruang aula lantai 2 gedung Samsat Jakarta Utara, di Jalan Gunung Sahari, Senin (8/1).

Kami harap tanggal 10 (Januari) bisa selesai, tapi kalau ada sesuatu masih kami kasih waktu satu hari. Kemudian tanggal 12 kami laporkan ke BPAD

Kepala Seksi Inventarisasi, Kerjasama dan Penerimaan Aset Suban Aset Kepulauan Seribu Masyati mengatakan, pencatatan aset ini harus selesai pada 15 Januari mendatang. Namun karena di Kepulauan Seribu hanya ada 30 UKPD, maka pihaknya menargetkan bisa selesai pada Rabu (10/1) mendatang.

"Kami harap tanggal 10 (Januari) bisa selesai, tapi kalau ada sesuatu masih kami kasih waktu satu hari. Kemudian tanggal 12 kami laporkan ke BPAD," kata Masyita, Senin (8/1).

DPRD Minta Optimalisasi Aset Dilakukan Secara Kontinu

Ia menambahkan, pihaknya mengerahkan empat petugas harian lepas (PHL) dan empat pegawai negeri sipil (PNS) untuk membantu para UKPD untuk melakukan pencatatan aset.

"Tujuannya, DKI Jakarta mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian) dan Pulau Seribu siap mensukseskan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13156 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8708 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2088 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1878 personFakhrizal Fakhri
  5. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1734 personFakhrizal Fakhri