Pencatatan Aset di Kepulauan Seribu Ditargetkan Selesai 10 Januari
Suku Badan Pengelola Aset Kepulauan Seribu melakukan rekonsiliasi atau pencatatan aset tetap belanja modal semester II anggaran 2017, di ruang aula lantai 2 gedung Samsat Jakarta Utara, di Jalan Gunung Sahari, Senin (8/1).
Kami harap tanggal 10 (Januari) bisa selesai, tapi kalau ada sesuatu masih kami kasih waktu satu hari. Kemudian tanggal 12 kami laporkan ke BPAD
Kepala Seksi Inventarisasi, Kerjasama dan Penerimaan Aset Suban Aset Kepulauan Seribu Masyati mengatakan, pencatatan aset ini harus selesai pada 15 Januari mendatang. Namun karena di Kepulauan Seribu hanya ada 30 UKPD, maka pihaknya menargetkan bisa selesai pada Rabu (10/1) mendatang.
"Kami harap tanggal 10 (Januari) bisa selesai, tapi kalau ada sesuatu masih kami kasih waktu satu hari. Kemudian tanggal 12 kami laporkan ke BPAD," kata Masyita, Senin (8/1).
DPRD Minta Optimalisasi Aset Dilakukan Secara KontinuIa menambahkan, pihaknya mengerahkan empat petugas harian lepas (PHL) dan empat pegawai negeri sipil (PNS) untuk membantu para UKPD untuk melakukan pencatatan aset.
"Tujuannya, DKI Jakarta mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian) dan Pulau Seribu siap mensukseskan," tandasny
a.