You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
119 Warga Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Jakbar
photo Humas Jakarta Barat - Beritajakarta.id

119 Warga Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Jakbar

Sepanjang tahun 2017, Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, menindak 119 warga yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena membuang sampah sembarangan.

Warga yang terjaring OTT dikenakan denda Rp 100 ribu hingga 500 ribu

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, 119 warga yang terjaring OTT tersebut berasal dari delapan wilayah kecamatan. Mayoritas mereka merupakan warga pendatang dari luar daerah DKI Jakarta. 

Delapan Orang Terjaring OTT Sampah di Koja

"Warga yang terjaring OTT dikenakan denda Rp 100 ribu hingga 500 ribu. Selama 2017, denda yang terkumpul sekitar Rp 11 juta," kata Edy Mulyanto, Kamis (11/1). 

Ia mengungkapkan, pada tahun ini pihaknya akan menggelar operasi serupa dengan fokus di sejumlah lokasi keramaian di antaranya kawasan Wisata Kota Tua, RPTRA Kalijodo dan CNI Puri Kembangan. 

"Selain penindakan, kami juga gencar mensosialisasikan kepada warga agar tidak buang sampah sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2347 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye935 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri