You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
119 Warga Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Jakbar
photo Humas Jakarta Barat - Beritajakarta.id

119 Warga Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Jakbar

Sepanjang tahun 2017, Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, menindak 119 warga yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena membuang sampah sembarangan.

Warga yang terjaring OTT dikenakan denda Rp 100 ribu hingga 500 ribu

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, 119 warga yang terjaring OTT tersebut berasal dari delapan wilayah kecamatan. Mayoritas mereka merupakan warga pendatang dari luar daerah DKI Jakarta. 

Delapan Orang Terjaring OTT Sampah di Koja

"Warga yang terjaring OTT dikenakan denda Rp 100 ribu hingga 500 ribu. Selama 2017, denda yang terkumpul sekitar Rp 11 juta," kata Edy Mulyanto, Kamis (11/1). 

Ia mengungkapkan, pada tahun ini pihaknya akan menggelar operasi serupa dengan fokus di sejumlah lokasi keramaian di antaranya kawasan Wisata Kota Tua, RPTRA Kalijodo dan CNI Puri Kembangan. 

"Selain penindakan, kami juga gencar mensosialisasikan kepada warga agar tidak buang sampah sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye41878 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3916 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1766 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1602 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1347 personDessy Suciati