You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
119 Warga Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Jakbar
.
photo Humas Jakarta Barat - Beritajakarta.id

119 Warga Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Jakbar

Sepanjang tahun 2017, Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, menindak 119 warga yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena membuang sampah sembarangan.

Warga yang terjaring OTT dikenakan denda Rp 100 ribu hingga 500 ribu

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, 119 warga yang terjaring OTT tersebut berasal dari delapan wilayah kecamatan. Mayoritas mereka merupakan warga pendatang dari luar daerah DKI Jakarta. 

Delapan Orang Terjaring OTT Sampah di Koja

"Warga yang terjaring OTT dikenakan denda Rp 100 ribu hingga 500 ribu. Selama 2017, denda yang terkumpul sekitar Rp 11 juta," kata Edy Mulyanto, Kamis (11/1). 

Ia mengungkapkan, pada tahun ini pihaknya akan menggelar operasi serupa dengan fokus di sejumlah lokasi keramaian di antaranya kawasan Wisata Kota Tua, RPTRA Kalijodo dan CNI Puri Kembangan. 

"Selain penindakan, kami juga gencar mensosialisasikan kepada warga agar tidak buang sampah sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1479 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1243 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1129 personFolmer