DPRD Minta Disdik Terus Monitor Penggunaan KJP Plus
Komis E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk terus memonitor penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus agar tidak terjadi penyelewengan.
Jangan sampai nanti dana itu dipakai seenaknya dan dimanfaatkan di luar pendidikan.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syahrial mengatakan, pemantauan penggunaan kartu ini harus lebih optimal. Apalagi, ucap Syahrial, pengguna KJP Plus sudah dapat langsung menarik dana secara tunai.
Kerja Sama Pariwisata DKI-Yuzuwa Diapresiasi"
Jangan sampai nanti dana itu dipakai seenaknya dan dimanfaatkan di luar pendidikan. Dinas Pendidikan sebaiknya memonitoring itu," kata Syahrial, Senin (16/1).Rifkoh Abriani, anggota Komisi E menambahkan, sebaiknya Disdik membuat aturan yang jelas dan tegas agar dana KJP Plus benar-benar digunakan untuk keperluan pendidikan siswa.
"Harus dibuat aturan supaya orangtua siswa tidak mengambil dana tersebut untuk kepentingan di luar kebutuhan pendidikan. Harus ada mekanisme yang jelas untuk antisipasi agar tidak digunakan untuk yang macam-macam," tandasnya.