You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengamanan Balaikota dan DPRD Diperketat
Paska aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh oleh massa Front Pembela Islam (FPI) pada pekan lalu, pengamanan gedung Balaikota dan DPRD DKI Jakarta diperketat. Ratusan personel polisi bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga di kedua gedung tersebut. S.
photo Muhammad Zakaria Arrasyid - Beritajakarta.id

Pengamanan Balaikota dan DPRD Diperketat

Paska aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh oleh massa Front Pembela Islam (FPI) pada pekan lalu, pengamanan gedung Balaikota dan DPRD DKI Jakarta diperketat. Ratusan personel polisi bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga di kedua gedung tersebut. Selain itu, sebuah kendaraan water cannon juga terlihat di halaman gedung institusi pemerintahan ini.

Kalau pengamanan, kita serahkan ke kepolisian karena itu sudah menjadi tanggung jawab mereka

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan, pihaknya telah mempercayakan pengamanan Balaikota DKI Jakarta kepada Polda Metro Jaya. Sebab, dia memperkirakan naiknya Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta akan mendapatkan banyak penolakan.

"Kalau pengamanan, kita serahkan ke kepolisian karena itu sudah menjadi tanggung jawab mereka," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/10).

Polisi Jemput Korlap Demo Rusuh di DPRD DKI

Menurut Saefullah, naiknya Basuki menjadi DKI 1 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut disebutkan, kepala daerah yang mengundurkan diri otomatis digantikan oleh wakilnya. ‎Menurut dia, yang terpenting adalah Basuki mau bekerja dan memperbaiki Jakarta ke arah yang lebih baik.

"Saya sudah banyak sekali menganjurkan masyarakat, Pak Ahok (Basuki) menjadi Gubernur DKI adalah amanat konstitusi. Sejak Indonesia merdeka, kita sudah patuh pada Pancasila dan harus menghargai Bhinneka Tunggal Ika, jadi tidak ada diskriminasi," kata mantan Walikota Jakarta Pusat itu.

Seperti diberitakan, sekitar 200 anggota FPI yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (3/10) lalu bentrok dengan pihak kepolisian. Massa melempari gedung DPRD DKI dengan batu seukuran kepalan tangan dan kotoran hewan.

Akibatnya, sebanyak 16 polisi mengalami luka-luka. Kapolsek Gambir AKBP Putu Putra Sadana juga menjadi korban. Kepalanya terkena lemparan batu oleh FPI dan kini dirawat di RS Pelni Petamburan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, telah menjemput paksa koordinator aksi unjuk rasa ke markas FPI, Petamburan. Sebanyak 21 orang dari massa FPI telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dikenakan sangkaan Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang tindakan melawan petugas dan atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama dan atau pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan atau pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

Polisi masih memburu seorang petinggi FPI lainnya, yakni Habib NB. ‎Polda Metro Jaya kini membentuk tiga tim untuk memburu petinggi FPI yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.‎ Sebagian tersangka dan buron merupakan warga luar Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati