You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPU Provinsi DKI Jakarta, Bentuk Badan Ad Hoc
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

KPU DKI Sosialisasikan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar sosialisasi tahapan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Anggota Ad Hoc harus independen, tidak menjadi anggota partai politik, tidak pernah menjadi timses, dan memiliki kemampuan penyelengaraan pemilu

Nantinya, anggota Badan Ad Hoc akan bertugas selama sembilan bulan yakni sebelum dan dua bulan setelah Pemilu 2019.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, rekrutmen anggota Badan Ad Hoc berlangsung 16-25 Januari. Untuk pilpres nanti, Badan Ad Hoc  dibagi menjadi tiga yaitu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, dan Komisi Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS.

Rumah Pintar Pemilu Jakut Diresmikan

"Anggota Ad Hoc harus independen, tidak menjadi anggota partai politik, tidak pernah menjadi timses, dan memiliki kemampuan penyelengaraan pemilu," ujarnya, Selasa (16/1).

Badan Ad Hoc, sambung Sumarno, akan ditempatkan di tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan masing-masing sebanyak tiga orang.

"Setelah dilakukan perekrutan, maka akan dilakukan bimtek terkait mekanisme penyelengaraan pemilu, hingga tugas dan fungsinya," tandas Sumarno.

Sumarno berharap, dapat terseleksi calon anggota Ad Hoc yang independen dan kredibel.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9040 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye4799 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2258 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  5. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1876 personFakhrizal Fakhri