You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jakpus Akan Bangun Lokasi Pengolahan sampah di Monas
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakpus akan Bangun Pengolahan Sampah di Monas

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat tahun ini akan membuat lokasi pengolahan sampah ramah lingkungan di kawasan Monas. Rencananya pengolahan sampah tersebut juga akan menjadi wisata edukasi.

Di Monas bangunan tidak boleh lebih dari satu meter, jadi kita buat bangunan bawah tanah

Kepala Suku Dinas LH Jakarta pusat, Marsigit mengatakan, rencana pembuatan lokasi pengolahan sampah berada di kawasan lapangan Futsal Monas, dengan total luas lahan 800 meter persegi.

"Pihak Monas menyediakan lahan 800 meter persegi, lokasi ini (konsepnya) akan berbeda dengan lokasi yang ada di Kemayoran,” ujar Marsigit, Jumat (19/01).

Pembangunan Lokasi Pengolahan Sampah di Kemayoran Sudah 70 Persen

Menurutnya, lahan tersebut ada yang berada di bawah lapangan. Sehingga perlu adanya desain yang baik. Total anggaran untuk pembangunan lanjutan pengolahan sampah di Kemayoran dan Monas sekitar Rp 3 miliar.

"Di Monas bangunan tidak boleh lebih dari satu meter, jadi kita buat bangunan bawah tanah. Nanti desain bangunannya dan bagaimana caranya sampah-sampah itu tidak bau, konsultan yang paham,” ujarnya.

Lokasi tersebut rencananya juga akan dibuka untuk umum. Pengunjung dapat masuk dan belajar cara memilah sampah, mengolah sampah dan menjadikan sampah sebagai nilai ekonomis. "Sekaligus sebagai tempat edukasi tambahan di Monas,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1303 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1164 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye801 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye798 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye787 personBudhi Firmansyah Surapati