You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jakpus Akan Bangun Lokasi Pengolahan sampah di Monas
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakpus akan Bangun Pengolahan Sampah di Monas

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat tahun ini akan membuat lokasi pengolahan sampah ramah lingkungan di kawasan Monas. Rencananya pengolahan sampah tersebut juga akan menjadi wisata edukasi.

Di Monas bangunan tidak boleh lebih dari satu meter, jadi kita buat bangunan bawah tanah

Kepala Suku Dinas LH Jakarta pusat, Marsigit mengatakan, rencana pembuatan lokasi pengolahan sampah berada di kawasan lapangan Futsal Monas, dengan total luas lahan 800 meter persegi.

"Pihak Monas menyediakan lahan 800 meter persegi, lokasi ini (konsepnya) akan berbeda dengan lokasi yang ada di Kemayoran,” ujar Marsigit, Jumat (19/01).

Pembangunan Lokasi Pengolahan Sampah di Kemayoran Sudah 70 Persen

Menurutnya, lahan tersebut ada yang berada di bawah lapangan. Sehingga perlu adanya desain yang baik. Total anggaran untuk pembangunan lanjutan pengolahan sampah di Kemayoran dan Monas sekitar Rp 3 miliar.

"Di Monas bangunan tidak boleh lebih dari satu meter, jadi kita buat bangunan bawah tanah. Nanti desain bangunannya dan bagaimana caranya sampah-sampah itu tidak bau, konsultan yang paham,” ujarnya.

Lokasi tersebut rencananya juga akan dibuka untuk umum. Pengunjung dapat masuk dan belajar cara memilah sampah, mengolah sampah dan menjadikan sampah sebagai nilai ekonomis. "Sekaligus sebagai tempat edukasi tambahan di Monas,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye894 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati