You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Panen 15 Ton Padi di Cakung Timur
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Panen 15 Ton Padi di Cakung Timur

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta hari ini melakukan panen 15 ton padi di Sawah Abadi RW 08, Cakung Timur, Jakarta Timur.

Hasil panen padi kali ini mencapai 5 ton per hektare. Karena yang ditanam seluas 3 hektare. Berarti panen kali ini menghasilkan 15 ton padi

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan di lokasi tersebut terdapat lahan seluas 5,4 hektare. Namun yang ditanami padi hanya seluas 3 hektare dengan rincian varietas padi Mekongga seluas 2 hektar dan Varietas Inpari 1 hektare.

"Hasil panen padi kali ini mencapai 5 ton per hektare. Karena yang ditanam seluas 3 hektare. Berarti panen kali ini menghasilkan 15 ton padi," ujarnya, Jumat (10/1).

Wagub Panen Anggur di Gang Hijau Cempaka Putih Timur

Darjamuni menjelaskan, hasil panen berupa Gabah Kering Panen (GKP) sebagian akan dijadikan benih kembali untuk tanaman berikutnya. Sementara sisanya akan dibagikan kepada kelompok tani padi.

"Hasilnya tidak dijual. Melainkan dibagikan ke kelompok tani padi yang berada di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Utara sesuai dengan permohonan," ucapnya.

Menurut Darjamuni, lahan pertanian ini merupakan milik Pemda yang dikelola UPT Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman Dinas KPKP DKI Jakarta.

"Ada beberapa kelompok tani padi yang tergabung mengelolanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati