You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TOD Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Bisa Dimulai Tahun Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

TOD di Terminal Kampung Rambutan Dibangun Tahun Ini

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pembangunan hunian dengan konsep transit oriented development (TOD) di Terminal Kampung Rambutan bisa dimulai tahun ini.

Tahun ini bisa groundbreaking

Menurutnya, TOD tersebut akan dibangun di atas lahan yang merupakan aset milik Dinas Perhubungan. Sehingga, memungkinkan adanya percepatan realisasinya.

"Tahun ini bisa groundbreaking. Sudah ada pembicaraan antara Pak Gubernur dengan Ibu Menteri BUMN," kata Sigit, Sabtu, (20/1).

Wagub Ingin Konsep TOD di Terminal Kampung Rambutan Segera Terealisasi

Dijelaskannya, PT Adhi Karya Tbk, selaku pengembang LRT Jabodebek, meminta Pemprov DKI Jakarta membangun jembatan penghubung dari Terminal Kampung Rambutan ke Stasiun LRT Kampung Rambutan.

"Pak Gubernur dan Pak Wagub menginginkan adanya integrasi fungsi hunian, komersil, perkantoran, transportasi berbasis jalan, maupun rel," terangnya.

Sigit menambahkan, mindset yang ada selama ini transportasi mengikuti pola ruang, tapi justru sebaliknya, pola ruang mengikuti transportasi. Terlebih, saat ini Pemprov DKI tengah menguji coba OK OTrip, sehingga ke depan berpeluang dikoneksikan.

"Kita akan mrngatur agar moda transportasi terkoneksi dengan hunian dan fungsi-fungsi lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9657 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati