You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakpro Pastikan Uji Coba Pengoperasian LRT Sesuai Jadwal
photo Adi Alfiyan - Beritajakarta.id

Jakpro Pastikan Uji Coba LRT Sesuai Jadwal

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memastikan, insiden robohnya box girder proyek Light Rail Transit (LRT) dini hari kemarin, tidak akan mengganggu jadwal uji coba pengoperasian kereta ringan tersebut pada Mei mendatang.

Itu estimasi dengan semua situasi yang mereka hadapi. Bahkan katanya pagi ini mereka sudah mulai produksi box girder

Dirrektur Utama PT Jakpro, Satya Heragandhi mengatakan, PT Wijaya Karya (Wika), kontraktor proyek LRT saat ini telah menyusun ulang jadwal pembangunan. Setidaknya, untuk memperbaiki konstruksi yang rusak dibutuhkan satu hingga satu setengah bulan.

"Itu estimasi dengan semua situasi yang mereka hadapi. Bahkan katanya pagi ini mereka sudah mulai produksi box girder pengganti yang jatuh," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/1).

Biaya Pengobatan Korban Box Girder LRT Ditanggung BPJS

Menurut Satya, pihaknya juga telah mendapat laporan terkait akan diubahnya tahapan pelaksanaan pembangunan proyek LRT yang akan dikerjakan PT Wika. Di mana proses perbaikan box girder yang runtuh akan digeser target penyelesaiannya.

"Jadi pengerjaan box girder P 28 dan P 29 yang harusnya dikerjakan di tengah, akan dikerjakan di akhir. Sehingga pekerjaan berlangsung pararel agar semua bisa dilakukan tepat waktu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8162 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1291 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1193 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1106 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye938 personBudhi Firmansyah Surapati