You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Terkena Alat Berat Proyek Desari, Pipa PAM di Cilandak Bocor
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pipa PAM Bocor di Cilandak Diperbaiki

Jaringan pipa milik PD PAM Jaya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan mengalami kebocoran akibat terkena alat berat proyek Tol Depok-Antasari (Desari).

Petugas sudah langsung respons di lapangan. Sekarang lagi proses perbaikan

Semburan air yang keluar dari jaringan pipa terlihat cukup deras di lokasi pembangunan.

Direktur Utama PD PAM Jaya, Erlan Hidayat membenarkan adanya kebocoran pipa di Cilandak. Saat ini pihaknya pun telah mengerahkan petugas untuk melakukan perbaikan di lokasi kejadian.

DKI Segera Bangun Water Treatment Plant di KBB

"Petugas sudah langsung respons di lapangan. Sekarang lagi proses perbaikan. Kami harapkan tidak akan lama," ujarnya, Rabu (24/1).

Erlan memastikan, kejadian ini tidak akan menganggu pelayanan air bersih kepada masyarakat. Pipa yang bocor merupakan aliran dari Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Cilandak.

"Kalau segera ditangani tidak akan ganggu pelayanan. Walaupun ada gangguan tidak lama biasanya," ucapnya.

Menurutnya, saat ini sudah tidak ada semburan air. Diharapkan perbaikan bisa rampung hari ini juga. Sehingga air yang terbuang tidak terlalu banyak.

"Saya akan monitor terus lewat tim lapangan. Biasanya mereka sangat responsif, cepat reaksinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati