You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
385 PPSU Diterima di Kecamatan Pesanggrahan
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

385 Warga Diterima Menjadi Petugas PPSU Kecamatan Pesanggrahan

Sebanyak 385 warga diterima menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mereka nantinya akan ditempatkan di lima kelurahan.

Untuk tahun berikutnya mereka diminta melakukan daftar ulang dan akan diseleksi lagi

Camat Pesanggrahan, M Fadjar Churniawan mengatakan, tahun ini ada 505 orang yang melamar menjadi petugas PPSU di wilayah kerjanya. Setelah dilakukan seleksi, hanya 385 orang di antaranya yang lolos atau diterima sebagai PPSU.

"Mereka itu dikontrak selama satu tahun. Untuk tahun berikutnya mereka diminta melakukan daftar ulang dan akan diseleksi lagi," ujarnya, Rabu (24/1).

Sandi Pimpin Apel 457 Petugas PPSU di Kecamatan Cipayung

Fadjar merinci dari 385 petugas PPSU tersebut,  92 di antaranya ditempatkan di Kelurahan Bintaro, 77  di Kelurahan Petukangan Utara, 69  di Kelurahan Ulujami, 79 di Kelurahan Petukangan Selatan, dan 68 di Kelurahan Pesanggrahan.

"Harus lebih bersyukur dapat kesempatan menjadi petugas PPSU. Karena di luar sana masih ada orang yang berharap pekerjaan serupa," ucapnya.

Menurut Fadjar, para petugas PPSU harus menjaga kekompakan saat bertugas. Sehingga tugas yang diberikan selalu dapat diselesaikan dengan baik dan benar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1026 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye801 personFakhrizal Fakhri