You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Beri Keberpihakan Kepada Difabel
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Beri Keberpihakan Kepada Difabel

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan keberpihakan kepada penyandang disabilitas (difabel).

Lima tahun ke depan kita ingin bisa melibatkan difabel dan organisasinya dalam perencanaan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiga Uno menuturkan, komitmen ini diwujudkan dengan memasukan agenda pemberdayaan difabel ke dalam dokumen perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kebijakan ini baru untuk kali pertama dilakukan.

"Semua akses, semua kebijakan perlu memperhitungkan keberpihakan kepada penyandang disabilitas," kata Sandi, usai menerima organisasi penyandang disabilitas, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/1).

Penyandang Disabilitas Binaan Dinsos Ikuti Bursa Kerja

Menurutnya, peran aktif dari stakeholder penyandang disabilitas untuk masuk dalam perencanaan juga sangat diperlukan.

"Lima tahun ke depan kita ingin bisa melibatkan difabel dan organisasinya dalam perencanaan," tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam pertemuan tersebut masing-masing perwakilan dari organisasi difabel menyampaikan pandangannya agar diberikan hak yang sama dengan warga lainnya.

Mereka ingin Pemprov DKI dapat memfasilitasi dan memberikan ruang untuk meningkatkan kemampuan, kemandirian, dan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11105 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati