Pemprov DKI Beri Keberpihakan Kepada Difabel
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan keberpihakan kepada penyandang disabilitas (difabel).
Lima tahun ke depan kita ingin bisa melibatkan difabel dan organisasinya dalam perencanaan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiga Uno menuturkan, komitmen ini diwujudkan dengan memasukan agenda pemberdayaan difabel ke dalam dokumen perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kebijakan ini baru untuk kali pertama dilakukan.
"Semua akses, semua kebijakan perlu memperhitungkan keberpihakan kepada penyandang disabilitas," kata Sandi, usai menerima organisasi penyandang disabilitas, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/1).
Penyandang Disabilitas Binaan Dinsos Ikuti Bursa KerjaMenurutnya, peran aktif dari stakeholder penyandang disabilitas untuk masuk dalam perencanaan juga sangat diperlukan.
"Lima tahun ke depan kita ingin bisa melibatkan difabel dan organisasinya dalam perencanaan," tandasnya.
Sekadar diketahui, dalam pertemuan tersebut masing-masing perwakilan dari organisasi difabel menyampaikan pandangannya agar diberikan hak yang sama dengan warga lainnya.
Mereka ingin Pemprov DKI dapat memfasilitasi dan memberikan ruang untuk meningkatkan kemampuan, kemandirian, dan kesejahteraan penyandang disabilitas.